Pernikahan Dini ?
BKKBN dan Kementerian Kesehatan lebih setuju usia perkawinan untuk perempuan minimal usia 20 atau 21 tahun. Menurut Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Prov. Bengkulu bahwa pada tahun 2016 terjadi sebanyakk 20% pernikahan pada remaja di Prov.Bnehkulu. Yang mana pada wilayah Kec.Kampung Melayu ini banyak remaja baik putra/putri yang ikut menyandang angka kejadian nya. Minggu, 10 Desember 2017 sebagai survey mengenai pandangan / faktor yang mempengaruhi paernikahan dini menurut beberapa narasumber. Nurul Ulfa siswi SMA, berpendapat "pernikahan dini itu tidak baik karena selain dapat berpengaruh dalam kehidupan sosial tetapi juga mennimbulkan masalah kesehatan reproduksi" jelasnya. Dilihat dari pandangan seorang Mahasiswi Kebidanan Poltekkes Bengklulu, Anggi Diamitri mengatakan "pandangan pernikahan dini sangat tidak baik dianjurkan, dikarenakan organ reproduksi yang belum siap". Dwi Aprilia, Guru TK di Kel.Padang Serai Kec.Kampung Melayu b